Minggu, 23 Oktober 2011

PEMUDA DAN SOSIALISASI

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “PEMUDA DAN SOSIALISASI”

Makalah ini berisikan tentang informasi Pengertian PEMUDA DAN SOSIALISASI atau yang lebih khususnya membahas penerapan PEMUDA DAN SOSIALISASI, karakteristik sertas perspektif PEMUDA DAN SOSIALISASI Diharapkan Makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang PEMUDA DAN SOSIALISASI.


Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.

Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.

LATAR BELAKANG

Penulis memilih judul makalah ini dikarenakan banyaknya orang yang belum mengetahui tentang perbedaan dan ketertaitan antara Pemuda Dan Sosialisasi. dalam makalah ini penulis akan membahas tentang ketertaitan dan definisi menurut para ahli tentang Pemuda Dan Sosialisasi.

MAKSUD

Maksud penulis mengarang makalah ini adalah demi terpenuhinya tugas mata kuliah Ilmu Sosial Dasar

Tujuan

tujuan penulis semoga dengan makalah ini para pembaca dapat memperluas wawasan

METODOLOGI

Pemuda banyak dikemukakan oleh para ahli tetapi tidak juga definisi dikemukakan oleh para ahli tapi definisi dari pemuda juga difenisikan oleh agama dan berbagai pihak. berikut adalah contoh definisi dari para ahli dan menurut islam, yaitu :

Princeton mendefinisikan kata pemuda (youth) dalam kamus Webstersnya sebagai “the time of life between childhood and maturity; early maturity; the state of being young or immature or inexperienced; the freshness and vitality characteristic of a young person”.

Sedangkan dalam kerangka usia, WHO menggolongkan usia 10 – 24 tahun sebagai young people, sedangkan remaja atau adolescence dalam golongan usia 10 -19 tahun. Contoh lain di Canada dimana negara tersebut menerapkan bahwa “after age 24, youth are no longer eligible for adolescent social services”

Definisi yang berbeda ditunjukkan oleh Alquran. Dalam kaidah bahasa Qurani pemuda atau yang disebut “asy-syabab”didefinisikan dalam ungkapan sifat dan sikap seperti:

1. berani merombak dan bertindak revolusioner terhadap tatanan sistem yang rusak. Seperti kisah pemuda (Nabi) Ibrahim. “Mereka berkata: ‘Siapakah yang (berani) melakukan perbuatan ini terhadap tuhan-tuhan kami? Se­sungguhnya dia termasuk orang orang yang zalim, Mereka berkata: ‘Kami dengar ada seorang pemuda yang (berani) mencela berhala-berhala ini yang bernama Ibrahim.” (QS.Al­-Anbiya, 21:59-60).

2. memiliki standar moralitas (iman), berwawasan, bersatu, optimis dan teguh dalam pendirian serta konsisten dalam dengan perkataan. Seperti tergambar pada kisah Ash-habul Kahfi (para pemuda penghuni gua).“Kami ceritakan kisah me­reka kepadamu (Muhammad) dengan sebenarnya. Sesungguhnya mereka itu adalah pemuda.pe­muda yang beriman kepada Tuhan mereka dan Kami tambah­kan kepada mereka petunjuk; dan Kami telah meneguhkan hati mereka di waktu mereka berdiri, lalu mereka mengatakan: “Tuhan kami adalah Tuhan langit dan bumi; kami sekali-kali tidak menyeru Tuhan selain Dia, se­sungguhnya kami kalau demikian telah mengucapkan perkataan yang amat jauh dari kebenaran” (QS.18: 13-14).

3. seorang yang tidak berputus-asa, pantang mundur sebelum cita-citanya tercapai. Seperti digambarkan pada pribadi pemuda (Nabi) Musa. “Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada muridnya, “Aku tidak akan berhenti (berjalan) sebelum sampai kepertemuan dua buah lautan; atau aku akan ber­jalan sampai bertahun-tahun” (QS. Al-Kahfi,18 : 60).

Faktor yang mempengaruhi perubahan dari segi sosialisasi, sebelum mengetahui tentang bagaimana pemuda bisa mengalami perubahan dari segi sosialisasi kita harus mengetahui definisi sosialisasi. Dalam konteks proyek P2KP, sosialisasi bukan hanya diartikan bagaimana program P2KP dapat dipahami oleh masyarakat baik subtansi maupun prosedurnya. Sosialisasi bukan sekedar diseminasi atau media publikasi, melainkan bagian dari proses pemberdayaan, dimana diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kritis, menumbuhkan perubahan sikap, dan perilaku masyarakat. Oleh sebab itu, sosialisasi harus terintegrasi dalam aktivitas pemberdayaan dan dilakukan secara terus menerus untuk memampukan masyarakat menanggulangi masalah-masalah kemiskinan secara mandiri dan berkesinambungan.


Pada sisi aktifitas fisiknya, sosialisasi diharapkan menerapkan beberapa pendekatan yang didasarkan atas perbedaan khalayak sasaran. Pendekatan yang dilakukan, diharapkan bisa membangun keterlibatan masyarakat (sebagai subjek pelaksana program) melalui pertukaran pengalaman, pengetahuan, dan pemahaman untuk menemukan kesepakatan-kesepakatan bersama yang berpijak pada kesetaraan, kesadaran kritis dan akal sehat.

Pada akhirnya, diharapkan melalui sosialisasi terjadi internalisasi konsep P2KP secara utuh, serta terlembaganya kebiasaan menanamkan prinsip dan nilai P2KP di kalangan masyarakat dalam segala aktivitasnya.

melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menajdi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaiman cari hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya gar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya degnan sistem sosial.

Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu prosuk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :

Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai, tidak dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi dandapt dipercaya
Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial
Bertitik tolak dari pengertian pemuda, maka sosialisasi pemuda dimulai dari umur 10 tahun dalam lingkungan keluarga, tetangga, sekolah, dan jalur organisasi formal atau informal untuk berperan sebagai mahluk sosial, mahluk individual bagi pemuda
Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapatdalam kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat.

Tugas perkembangan sebagai pemuda normal, antara lain menyesuaikan dengan pekerjaan, perkawinan, dan memasuki lingkungan peran sosial sewajarnya, juga mengambil peran sipil. Semua ini memerlukan perjuangan yang ekstra tentunya.

Karena pada dasarnya perilaku saat ini masa muda adalah sebuah perilaku perbaikan dari masa sebelumnya. Tekanan-tekanan, kegagalan-kegagalan, yang tak kunjung dicarikan penyelesaiannya atau yang memang sengaja ditekan kealam bawah sadar. Sampai tahap kronis, tentunya Berakibat pada kesuksesan atau ketidaksuksesan masa perkembangan berikutnya, yang pasti bakal dilaluinya.

Kegagalan pengambilan keputusan ini, tidak hanya disebabkan oleh satu aspek penyebab saja tapi terkait dengan sebab lainnya. Situasi tuntutan social yang menuntut punya uang banyak kalau mau nikah, perlu kejujuran, padahal gaji yang hanya mencukupi kehidupan sehari-hari. Pengambilan peran sipil yang menuntut sebuah pengakuan dari manusia lain. Akan sangat berat penyesuaiannya bagi mereka yang pada masa kanak-kanak kurang bahkan tidak pernah diajarkan perilaku normal sehat mental oleh orang tuanya.

Berbeda dengan mereka yang masa kanak-kanaknya bahagia dan terpuaskan tahapan perkembangannya. perilaku pemuda hanya merupakan perbaikan dari perilaku masa sebelumnya. Hal ini didapatkan dari pengalaman dan pendidikan pada masa sebelumnya.

Tidak menutup kemungkinan tetap harus berjuang dan berkorban dalam proses penyesuaian pada tugas perkembangan yang sedang dan telah dilaluinya. Oleh karena itu, sangat bijak jika kita terus belajar dan belajar serta mengajarkan berbagai pengalaman kepada yang memerlukan, entah pemuda atau pun lansia. Aspek lainnya adalah trilema kehidupan seorang pemuda yang hidup pada zaman sekarang.

Dimana mereka ada pada peradaban modern (western-isasi), peradaban timur (klenik, tradisional), peradaban Agamis (Islam). Pemuda harus memilih salah satunya. Berat bagi mereka yang tidak pernah diajarkan dalam memilih sebuah pilihan, pada masa kanak-kanaknya. Aspek lainnya, terkait dorongan internal dalam diri si pemuda tadi, nafsu yang disambangi oleh makhluk sebelah -syaithon namanya- tak kalah peliknya dalam menanggulangi hal ini. Walhasil dari sekian aspek tadi, bersatu padu mendorong seorang pemuda guna mengambil tindakan sesegera mungkin.

Pemuda Indonesia sekarang berperan penting terhadap perubahan-perubahan Indonesia 2020. Jika nantinya sistem yang dipakai sama dengan sistem yang digunakan sekarang maka hal tersebut adalah fakta hasil pendidikan yang diterima sekarang dan beberapa tahun berikutnya.

Selain tidak merata pendidikan formal dan informal di Indonesia, terdapat juga fakta bahkan pelajar terdidik pun banyak pula yang menganggur yakni tercatat pada tanggal 25 Februari 2009 oleh media Seputar Indonesia yaitu 961.001 orang pengangguran dan lebih dari 598.000 diantaranya berstatus sarjana.

Banyak hal menyebabkan munculnya sejumlah angka tersebut. Tetapi, pada dasarnya kualitas pengangguran terdidik tersebut sangat minim, baik kualitas yang menyebabkan tidak diterima oleh suatu lowongan pekerjaan tertentu atau untuk membuat lahan pekerjaannya sendiri. Kualitas disini erat kaitannya bagaimana pendidikan yang diterimanya tidak dapat menghasilkan lulusannya yang memiliki pemikiran positif, sehingga tidak adanya kesadaran yang berujung pada lemahnya semangat belajar. Tentunya masih banyak fakta lain tentang pendidikan Indonesia.

Menurut Menko Kesra, pemuda Indonesia pada saat ini berada dalam lingkaran penyakit sosial akibat kurangnya pemberdayaan, pengembangan dan perlindungan.

"Hal ini merupakan problematika kita bersama, maka kita harus berusaha menanggulangi problematika ini secara terencana, terpadu dan komprehensif," kata Agung Laksono.

Berdasarkan proyeksi data single years Badan Pusat Statistik 2009, bahwa potensi pemuda Indonesia sangat besar jika dilihat dari jumlah pemuda yang sebanyak 62.985.401 jiwa atau 29,5 persen dari total penduduk Indonesia yakni 213,287 juta jiwa.

"Seandainya seluruh pemuda dapat berperan aktif dalam menggerakkan kegiatan pembangunan hal ini merupakan peluang dan sekaligus tantangan. Jika hal ini dijadikan peluang bagi kemajuan pemuda Indonesia maka berbagai permasalahan pembangunan yang ada di Indonesia akan segera dapat teratasi," katanya.

Dia juga mengatakan, pada saat ini telah ada undang-undang nomor 40 tahun 2009 tentang kepemudaan yang menjadi landasan untuk melakukan pembangunan kepemudaan.

"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pemuda memiliki peranan penting dalam pembangunan nasional dan memiliki peran aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan nasional," katanya.

Karena itu, menurutnya, pemuda harus memiliki kemampuan untuk terus mengembangkan intelegensia dan kemampuan diri untuk hidup lebih baik lagi, dengan kemampuan yang terus berkembang diharapkan pemuda dapat berperan mengatasi kemiskinan.


Penutup

dengan mengucapkan puji serta syukur kepada ALLAH SWT yang telah memberikan berkahnya kepada penulis sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul "Pemuda Dan Sosialisasi" walaupun makalah ini jauh dari kata sempurna.

semoga dengan makalah ini para pembaca dapat memperluas wawasan tentang "Pemuda Dan Sosialisasi" walaupun makalah ini tidak selengkap dan seringkas dari buku-buku yang diterbitkan setidaknya penulis dapat menyampaikan maksud dari penulisan makalah ini.

demikian yang penulis dapat paparkan tentang "Pemuda Dan Sosialisasi" semoga dengan makalah ini penulis dapat membuat makalah dengan baik. bila ada kesalahan pengetikan dan kesalahan pengetikan tolong dibukakan pintu maaf.

DAFTAR PUSTAKA

http://hanggerh20.blogspot.com/2010/12/pemuda-dan-sosialisasi.html

http://irsanfinazli.wordpress.com/2010/07/24/tugas-perkembangan-pemuda/

http://ardimasandipurwita.wordpress.com/2010/01/23/peran-pendidikan-untuk-pemuda-indonesia-sekarang-sebagai-penentu-keadaan-indonesia-2020/

http://www.antaranews.com/berita/1275376954/mayoritas-pemuda-indonesia-berpendidikanrendah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar