PERKEMBANGAN SDM DI INDONESIA
Pikiran Dasar
Pikiran dasar (Premis) penulisan ini adalah Pengembangan SDM merupakan merupakan hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan ketahanan dan kekuatan bangsa Indosesia dimasa sekarang dan masa-masa yang akan datang.
Pengembangan SDM bukan menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi seluruh masyarakat Indonesia.
Pikiran dasar ini selanjutnya akan disandingkan dengan fakta yang penulis ambil dari literatur buku maupun publikasi tulisan-tulisan di Internet. Kemudian ditarik kesimpulan.
SDM Indonesia Era Orde Baru
Setelah Soeharto menduduki bangku Presiden Indonesia, maka terbentuklah suatu era yang disebut dengan Orde baru yang merupakan era atau orde dimana bangsa Indonesia dibawah pemerintahan Presiden Soeharto mulai membangun disegala aspek kehidupan, untuk mengejar ketertinggalan dari negara lain. Pada era orde baru ini, perkembangan bangsa Indonesia sangat pesat dan sempat tumbuh menjadi kekuatan yang cukup diperhitungkan hingga mencapai puncaknya pada tahun 1996 sampai pertengahan 1997.
SDM di era Krisis Ekonomi
Pada saat krisis Ekonomi pada akhir tahun 1997 yang melanda negara-negara dikawasan Asia dimana Indonesia juga didalamnya, mengakibatkan perekonomian dengan segala aspek didalamnya menjadi hancur dan mengalami kemunduran dan terpuruk. Kondisi ini bisa terlihat dengan banyaknya perusahaan yang tidak bisa bertahan dan ditutup, mengakibatkan timbulnya pengangaguran yang cukup besar dan juga terjadi ketimpangan antara jumlah kesempatan kerja dengan angkatan kerja. Kondisi ini turut memicu keterpurukan masyarat Indonesia yang mengakibatkan meningkatnya tingkat kemiskinan diIndonesia. Dalam kondisi krisis multi ekonomi ini mengakibatkan rendahnya kesempatan kerja terutama bagi lulusan perguruan tinggi. Sementara disisi lain jumlah angkatan kerja lulusan perguruan tinggi terus meningkat. Merujuk HDI tahun 2004 dimana terjadi kesenjangan antara kesejahteraan dan kesempatan hidup yang semakin terpuruh. Faktanya tidak adanya pembagian akses kehidupan dan pendapatan yang merata.
Kondisi keterpurukan ekonomi yang berlangsung cukup lama ini mengindikasikan bahwa dasar perekonomian Indonesia beserta SDM didalamnya tidak kuat menghadapi terpaan goncangan ekonomi dari luar dan juga terpaan globalisasi yang semakin kuat masuk dalam tatanan moral bangsa. Hal ini dikarenakan pembangunan perekonomian dan SDM Indonesia dimasa orde baru terlalu otoriter dan tersentralisasi tanpa melibatkan daerah dan lapisan masyarakat yang ada, sehingga pembangunan ekonomi dan SDM yang sudah bagus itu tidak kuat dan rentan terhadap terhadap goncangan ekonomi dan globalisasi yang kuat.
SDM di era Globalisasi
Krisis ekonomi yang multi dimensional ditambah dengan globalisasi yang kuat merasuk masuk ke Indonesia mengakibatkan kemunduran ekonomi disertai dengan keterpurukan pengembangan SDM Indonesia sebagai akibat dari pengaruh globalisasi yang tidak pandang bulu merasuki dan mempengaruhi semua kalangan dan lapisan masyarakat. Akibat dari krisis yang berkepanjangan mengakibatkan banyak perusahaan yang bangkrut dan gulung tikar, yang selanjutnya mengakibatkan angka pengangguran yang cukup besar. Kemudian diperparah lagi dengan ketahanan dan kualitas SDM Indonesia yang tidak kuat dan tidak mampu untuk menghadapi persaingan global yang kuat. Ketidak mampuan SDM ini mengakibatkan Indonesia tidak mempunyai daya saing untuk mengangkat kembali perekonomian dan mengembangkan SDMnya.
Kenyataan ini belum menjadi kesadaran bagi bangsa Indonesia untuk kembali memperbaiki kesalahan pada masa lalu. Rendahnya APBN untuk sektor pendidikan (tidak lebih dari 12%) pada pemerintahan era reformasi. Ini menunjukan belum adanya perhatian serius dari pemerintah pusat terhadap perbaikan kualitas SDM. Padahal sudah saatnya pemerintah baik tingkat pusat maupun daerah secara serius membangun SDM yang berkualitas, dan sudah saatnya bangsa Indonesia secara benar dan tepat memanfaatkan potensi sumberdaya yang dimiliki dengan kemampuan SDM yang tinggi sebagai kekuatan dalam membangun perekonomian nasioanal.
Orang tidak bekerja alias pengangguran merupakan masalah bangsa yang tidak pernah terselesaikan. Ada tiga hambatan yang menjadi alasan mengapa orang tidak bekerja, yaitu hambatan kultur, kurikulum pendidikan dan pasar kerja. Hambatan kultur yang dimaksud adalah budaya dan etos kerja. Sementara yang menjadi masalah dari kurikulum pendidikan adalah belum adanya standar baku kurikulum yang mampu menciptakan dan mengembangkan kemandirian SDM yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Sedangkan hambatan pasar kerja lebih disebabkan rendahnya kualitas SDM yang ada untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja.
Ekonomi abat ke 21 yang ditandai dengan globalisasi ekonomi merupakan suatu kegiatan ekonomi perdagangan dimana negara-negara diseluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritori negara. Globalisasi sudah pasti dihadapi oleh bangsa Indonesia menuntut adanya efisiensi dan daya saing dalam dunia usaha. Indonesia dikancah persaingan global menurut World Competitiveness Report menempati urutan ke 45 atau terendah dari seluruh negara yang diteliti, dibawah Singapura (8), Malaysia (34), cina(35), Filipina (38), dan Thailand (40).
Realitas globalisasi yang demikian membawa membawa sejumlah implikasi bagi pengembangan SDM di Indonesia. Problem utama dalam pengembangan SDM Indonesia adalah terjadinya missalocation of human resources. Pada ere sebelum reformasi pasar tenaga kerja mengikuti era konglomeresi. Dimana tenaga kerja yang ada cenderung memasuki dunia kerja yang bercorak konglomeratif yaitu mulai dari sektor manufaktur sampai dengan perbankan. Dengan begitu, dunia pendidikan akhirnya masuk dalam kemelut ekonomi poitik, yakni terjadi kesenjangan ekonomi yang terakselerasi struktur pasar yang masih terdistorsi. Kenyataan menunjukan banyak lulusan terbaik pendidikan masuk kesektor-sektor ekonomi yang justru bukan memecahkan masalah ekonomi, tetapi malah memperkuat proses konsentrasi ekonomi dan konglomerasi, yang mempertajam kesenjangan ekonomi.Hal ini terjadi karena visi SDM terbatas pada struktur pasar yang sudah ada dan belum sanggup menciptakan pasar sendiri, karena kondisi makro ekonomi yang memang belum kondusif untuk itu.
Dengan demikian, pada era reformasi dewasa ini, alokasi SDM masih belum mampu mengoreksi kecenderungan terciptanya konsentrasi ekonomi yang memang telah tercipta sejak pemerintahan masa lalu. Sementara disisi lain Indonesia kekurangan berbagai keahlian untuk mengisi berbagai tuntutan globalisasi.
Ketimpangan pengembangan SDM Indonesia dapat terlihat dengan tingkat kualitas pendidikan yang berbeda cukup besar antara satu daerah/provinsi dengan daerah/provinsi lainnya, dan juga antara kota dengan kampung/desa yang mana pembangunan pendidikan dari yang paling dasar sampai dengan tingkat atas sangat terasa. Hal ini dibuktikan dengan kurangnya fasilitas pendidikan maupun guru yang mengajar di desa yang mengakibatkan tingginya angka buta huruf dan kadar penggunaan bahasa Indonesia yang masih rendah di pedesaan maupun daerah pelosok. Dengan demikian maka akan sulit bagi bangsa Indonesia untuk bisa meningkatkan kualitas hidup dan SDMnya jika kondisi ketimpangan ini tidak diperhatikan dan diperbaiki.
Hubungannya dengan Pembangunan Berkelanjuatan
Pembangunan berkelanjutan adalah Kegiatan usaha memenuhi kebutuhan, dengan menggunakan sumberdaya yang ada pada diri dan lingkungannya, tanpa menghambat kebutuhan generasi masa depan, menuju tingkat kehidupan yang lebih tinggi, dengan atau tanpa bantuan dari luar, didalam batas hukum dan HAM yang Universal. Fakta bahwa kebijakan pemerintah orde baru yang lebih menitik beratkan pada pembangunan disegala lini tanpa melibatkan atau memperhatikan aspirasi masyarakat bawah, dan juga sistem pengembangan SDM yang tidak merata antar daerah kota dan pedesaan yang mengakibatkan ketahanan perekonomian dan SDM yang tidak bisa untuk bertahan dari krisis multi dimensional, yang disusul juga dengan era globalisasi yang tidak bisa dihindari oleh Indonesia, mengakibatkan pembangunan Indonesia sangat terpuruk dan seterusnya untuk bisa bergerak naik dari keterpurukan dan untuk tidak mudah terpuruk lagi maka Indonesia harus bisa menjaga Ketahanan SDMnya supaya bisa kuat. Pengembangan SDM sudah seharusnya ditujukan lakukan dengan perbaikan mutu pendidikan dan lebih berorientasi pada perkembangan persaingan global, supaya SDM Indonesia tidak kalah bersaing dengan negara lain. Disamping itu untuk menunjang pembangunan yang berkelanjutan bukan saja di dukung oleh sektor pendidikan saja, tetapi harus juga diperhatikan tingkat kesejahteraan masyarakat berupa tingkat kekurangan gizi, kematian bayi, usia harapan hidup, fasilitas kesehatan sampai dengan pemberdayan gender sampai dengan tingkat kemiskinan.
Kalau kita melihat masing-masing indikator menurut HDI, kesejahteraan seperti usia harapan hidup, melek huruf orang dewasa, rata-rata tahun bertahan disekolah dan pengeluaran perkapita, maka dari tahun 1996 sebelum krisis ke tahun 1999 dan 2002 sesudah krisis moneter, pada umumnya terjadi perbaikan indeks untuk seluruh Indonesia. Kecuali pengeluaran perkapita dari 587,4 juta rupiah (1996) menurun ke 578,8 juta rupiah (1999) tetapi lantas naik menjadi Rp 591,2 juta (2002).
Setelah itu dalam laporan UNDP 2007/2008 menyebutkan bahwa pembangunan sektor kesehatan di Indonesia menunjukan kemajuan. Umum harapan hidup meningkat, angka kematian bayi dan ibu menurun. Namun berbagai keberhasilan itu dikhawatirkan akan mengalami guncangan karena penurunan anggaran pembangunan kesejahteraan dan pendidikan, serta mundurnya pelaksanaan keluarga berencana akibat desentralisasi dan otonomi daerah.
Dengan melihat kenyataan diatas, maka kita tidak boleh cepat berpuas diri, karena kita masih tertinggal jauh dari negara-negara tetangga kita yang secara kultur dapat dikatakan sama dengan kita. Namun meskipun tingkat kesejahteraan relatif meningkat, tetapi rendahnya pembangunan pendidikan Indonesia mempengaruhi kualitas manusia Indonesia. Hal ini sering dijadikan pegangan untuk melihat indeks pembangunan manusia (HDI) Indonesia amat rendah. Padahal pengukuran HDI berdasarkan 3 indikator; panjang usia, pendidikan dan standar hidup.
Prof. DR. W.I.M. Poli.
”Kita harus berupaya dengan serius sekuat tenaga dan berkesinambungan meningkatkan pembangunan SDM Indonesia sebagai bagian yang penting dari upaya meningkatkan harkat dan martabat bangsa.”
Kesimpulan.
1. Untuk menghadapi era Globalisasi yang sarat dengan persaingan global dan pengaruhnya, Indonesia harus memperkuat pengembangan SDMnya dimulai memperkuat budaya lokal yang bisa menyaring serta melawan pengaruh globalisasi, serta memperkuat budaya lokal yang menjadi ciri bangsa kita dan menampilkannya di dunia Internasional sebagai kekuatan yang yang membedakan kita dengan negara lain.
2. Dalam hubungan dengan pembangunan berkelanjutan, pengembangan SDM Indonesia harus mendapat perhatian yang besar dari pemerintah dan juga seluruh stackholder tidak terkecuali juga seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
3. Pemerintah harus memperkuat sistem pendidikan beserta muatan kurikulumnya yang merupakan faktor yang sangat mempengaruhi pengembangan SDM Indonesia disamping penguatan sektor kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan
DARTAF PUSTAKA
1. W.I.M. Poli. 2007. Artikel Perekonomian Indonesia dan Strategi
Pembangunan, 2008
2. W.I.M. Poli. 2006. Suara Hati yang Memberdayakan, Pustaka Refleksi.
3. W.I.M. Poli. 2007. Modal Sosial Pembangunan, Hasanuddin University
Press. Makassar.
4. Indonesia, Indeks Pembangunan Manusia, UNDP
5. United Nation. Laporan Pencapaian Milenium Development Goals
6. http://sammy-ekonomiku.blogspot.com/2008/03/pengembangan-sumber-daya-manusia.html
Selengkapnya...
Selasa, 25 Oktober 2011
Minggu, 23 Oktober 2011
PEMUDA DAN SOSIALISASI
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “PEMUDA DAN SOSIALISASI”
Makalah ini berisikan tentang informasi Pengertian PEMUDA DAN SOSIALISASI atau yang lebih khususnya membahas penerapan PEMUDA DAN SOSIALISASI, karakteristik sertas perspektif PEMUDA DAN SOSIALISASI Diharapkan Makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang PEMUDA DAN SOSIALISASI.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.
LATAR BELAKANG
Penulis memilih judul makalah ini dikarenakan banyaknya orang yang belum mengetahui tentang perbedaan dan ketertaitan antara Pemuda Dan Sosialisasi. dalam makalah ini penulis akan membahas tentang ketertaitan dan definisi menurut para ahli tentang Pemuda Dan Sosialisasi.
MAKSUD
Maksud penulis mengarang makalah ini adalah demi terpenuhinya tugas mata kuliah Ilmu Sosial Dasar
Tujuan
tujuan penulis semoga dengan makalah ini para pembaca dapat memperluas wawasan
METODOLOGI
Pemuda banyak dikemukakan oleh para ahli tetapi tidak juga definisi dikemukakan oleh para ahli tapi definisi dari pemuda juga difenisikan oleh agama dan berbagai pihak. berikut adalah contoh definisi dari para ahli dan menurut islam, yaitu :
Princeton mendefinisikan kata pemuda (youth) dalam kamus Webstersnya sebagai “the time of life between childhood and maturity; early maturity; the state of being young or immature or inexperienced; the freshness and vitality characteristic of a young person”.
Sedangkan dalam kerangka usia, WHO menggolongkan usia 10 – 24 tahun sebagai young people, sedangkan remaja atau adolescence dalam golongan usia 10 -19 tahun. Contoh lain di Canada dimana negara tersebut menerapkan bahwa “after age 24, youth are no longer eligible for adolescent social services”
Definisi yang berbeda ditunjukkan oleh Alquran. Dalam kaidah bahasa Qurani pemuda atau yang disebut “asy-syabab”didefinisikan dalam ungkapan sifat dan sikap seperti:
1. berani merombak dan bertindak revolusioner terhadap tatanan sistem yang rusak. Seperti kisah pemuda (Nabi) Ibrahim. “Mereka berkata: ‘Siapakah yang (berani) melakukan perbuatan ini terhadap tuhan-tuhan kami? Sesungguhnya dia termasuk orang orang yang zalim, Mereka berkata: ‘Kami dengar ada seorang pemuda yang (berani) mencela berhala-berhala ini yang bernama Ibrahim.” (QS.Al-Anbiya, 21:59-60).
2. memiliki standar moralitas (iman), berwawasan, bersatu, optimis dan teguh dalam pendirian serta konsisten dalam dengan perkataan. Seperti tergambar pada kisah Ash-habul Kahfi (para pemuda penghuni gua).“Kami ceritakan kisah mereka kepadamu (Muhammad) dengan sebenarnya. Sesungguhnya mereka itu adalah pemuda.pemuda yang beriman kepada Tuhan mereka dan Kami tambahkan kepada mereka petunjuk; dan Kami telah meneguhkan hati mereka di waktu mereka berdiri, lalu mereka mengatakan: “Tuhan kami adalah Tuhan langit dan bumi; kami sekali-kali tidak menyeru Tuhan selain Dia, sesungguhnya kami kalau demikian telah mengucapkan perkataan yang amat jauh dari kebenaran” (QS.18: 13-14).
3. seorang yang tidak berputus-asa, pantang mundur sebelum cita-citanya tercapai. Seperti digambarkan pada pribadi pemuda (Nabi) Musa. “Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada muridnya, “Aku tidak akan berhenti (berjalan) sebelum sampai kepertemuan dua buah lautan; atau aku akan berjalan sampai bertahun-tahun” (QS. Al-Kahfi,18 : 60).
Faktor yang mempengaruhi perubahan dari segi sosialisasi, sebelum mengetahui tentang bagaimana pemuda bisa mengalami perubahan dari segi sosialisasi kita harus mengetahui definisi sosialisasi. Dalam konteks proyek P2KP, sosialisasi bukan hanya diartikan bagaimana program P2KP dapat dipahami oleh masyarakat baik subtansi maupun prosedurnya. Sosialisasi bukan sekedar diseminasi atau media publikasi, melainkan bagian dari proses pemberdayaan, dimana diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kritis, menumbuhkan perubahan sikap, dan perilaku masyarakat. Oleh sebab itu, sosialisasi harus terintegrasi dalam aktivitas pemberdayaan dan dilakukan secara terus menerus untuk memampukan masyarakat menanggulangi masalah-masalah kemiskinan secara mandiri dan berkesinambungan.
Pada sisi aktifitas fisiknya, sosialisasi diharapkan menerapkan beberapa pendekatan yang didasarkan atas perbedaan khalayak sasaran. Pendekatan yang dilakukan, diharapkan bisa membangun keterlibatan masyarakat (sebagai subjek pelaksana program) melalui pertukaran pengalaman, pengetahuan, dan pemahaman untuk menemukan kesepakatan-kesepakatan bersama yang berpijak pada kesetaraan, kesadaran kritis dan akal sehat.
Pada akhirnya, diharapkan melalui sosialisasi terjadi internalisasi konsep P2KP secara utuh, serta terlembaganya kebiasaan menanamkan prinsip dan nilai P2KP di kalangan masyarakat dalam segala aktivitasnya.
melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menajdi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaiman cari hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya gar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya degnan sistem sosial.
Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu prosuk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :
Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai, tidak dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi dandapt dipercaya
Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial
Bertitik tolak dari pengertian pemuda, maka sosialisasi pemuda dimulai dari umur 10 tahun dalam lingkungan keluarga, tetangga, sekolah, dan jalur organisasi formal atau informal untuk berperan sebagai mahluk sosial, mahluk individual bagi pemuda
Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapatdalam kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat.
Tugas perkembangan sebagai pemuda normal, antara lain menyesuaikan dengan pekerjaan, perkawinan, dan memasuki lingkungan peran sosial sewajarnya, juga mengambil peran sipil. Semua ini memerlukan perjuangan yang ekstra tentunya.
Karena pada dasarnya perilaku saat ini masa muda adalah sebuah perilaku perbaikan dari masa sebelumnya. Tekanan-tekanan, kegagalan-kegagalan, yang tak kunjung dicarikan penyelesaiannya atau yang memang sengaja ditekan kealam bawah sadar. Sampai tahap kronis, tentunya Berakibat pada kesuksesan atau ketidaksuksesan masa perkembangan berikutnya, yang pasti bakal dilaluinya.
Kegagalan pengambilan keputusan ini, tidak hanya disebabkan oleh satu aspek penyebab saja tapi terkait dengan sebab lainnya. Situasi tuntutan social yang menuntut punya uang banyak kalau mau nikah, perlu kejujuran, padahal gaji yang hanya mencukupi kehidupan sehari-hari. Pengambilan peran sipil yang menuntut sebuah pengakuan dari manusia lain. Akan sangat berat penyesuaiannya bagi mereka yang pada masa kanak-kanak kurang bahkan tidak pernah diajarkan perilaku normal sehat mental oleh orang tuanya.
Berbeda dengan mereka yang masa kanak-kanaknya bahagia dan terpuaskan tahapan perkembangannya. perilaku pemuda hanya merupakan perbaikan dari perilaku masa sebelumnya. Hal ini didapatkan dari pengalaman dan pendidikan pada masa sebelumnya.
Tidak menutup kemungkinan tetap harus berjuang dan berkorban dalam proses penyesuaian pada tugas perkembangan yang sedang dan telah dilaluinya. Oleh karena itu, sangat bijak jika kita terus belajar dan belajar serta mengajarkan berbagai pengalaman kepada yang memerlukan, entah pemuda atau pun lansia. Aspek lainnya adalah trilema kehidupan seorang pemuda yang hidup pada zaman sekarang.
Dimana mereka ada pada peradaban modern (western-isasi), peradaban timur (klenik, tradisional), peradaban Agamis (Islam). Pemuda harus memilih salah satunya. Berat bagi mereka yang tidak pernah diajarkan dalam memilih sebuah pilihan, pada masa kanak-kanaknya. Aspek lainnya, terkait dorongan internal dalam diri si pemuda tadi, nafsu yang disambangi oleh makhluk sebelah -syaithon namanya- tak kalah peliknya dalam menanggulangi hal ini. Walhasil dari sekian aspek tadi, bersatu padu mendorong seorang pemuda guna mengambil tindakan sesegera mungkin.
Pemuda Indonesia sekarang berperan penting terhadap perubahan-perubahan Indonesia 2020. Jika nantinya sistem yang dipakai sama dengan sistem yang digunakan sekarang maka hal tersebut adalah fakta hasil pendidikan yang diterima sekarang dan beberapa tahun berikutnya.
Selain tidak merata pendidikan formal dan informal di Indonesia, terdapat juga fakta bahkan pelajar terdidik pun banyak pula yang menganggur yakni tercatat pada tanggal 25 Februari 2009 oleh media Seputar Indonesia yaitu 961.001 orang pengangguran dan lebih dari 598.000 diantaranya berstatus sarjana.
Banyak hal menyebabkan munculnya sejumlah angka tersebut. Tetapi, pada dasarnya kualitas pengangguran terdidik tersebut sangat minim, baik kualitas yang menyebabkan tidak diterima oleh suatu lowongan pekerjaan tertentu atau untuk membuat lahan pekerjaannya sendiri. Kualitas disini erat kaitannya bagaimana pendidikan yang diterimanya tidak dapat menghasilkan lulusannya yang memiliki pemikiran positif, sehingga tidak adanya kesadaran yang berujung pada lemahnya semangat belajar. Tentunya masih banyak fakta lain tentang pendidikan Indonesia.
Menurut Menko Kesra, pemuda Indonesia pada saat ini berada dalam lingkaran penyakit sosial akibat kurangnya pemberdayaan, pengembangan dan perlindungan.
"Hal ini merupakan problematika kita bersama, maka kita harus berusaha menanggulangi problematika ini secara terencana, terpadu dan komprehensif," kata Agung Laksono.
Berdasarkan proyeksi data single years Badan Pusat Statistik 2009, bahwa potensi pemuda Indonesia sangat besar jika dilihat dari jumlah pemuda yang sebanyak 62.985.401 jiwa atau 29,5 persen dari total penduduk Indonesia yakni 213,287 juta jiwa.
"Seandainya seluruh pemuda dapat berperan aktif dalam menggerakkan kegiatan pembangunan hal ini merupakan peluang dan sekaligus tantangan. Jika hal ini dijadikan peluang bagi kemajuan pemuda Indonesia maka berbagai permasalahan pembangunan yang ada di Indonesia akan segera dapat teratasi," katanya.
Dia juga mengatakan, pada saat ini telah ada undang-undang nomor 40 tahun 2009 tentang kepemudaan yang menjadi landasan untuk melakukan pembangunan kepemudaan.
"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pemuda memiliki peranan penting dalam pembangunan nasional dan memiliki peran aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan nasional," katanya.
Karena itu, menurutnya, pemuda harus memiliki kemampuan untuk terus mengembangkan intelegensia dan kemampuan diri untuk hidup lebih baik lagi, dengan kemampuan yang terus berkembang diharapkan pemuda dapat berperan mengatasi kemiskinan.
Penutup
dengan mengucapkan puji serta syukur kepada ALLAH SWT yang telah memberikan berkahnya kepada penulis sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul "Pemuda Dan Sosialisasi" walaupun makalah ini jauh dari kata sempurna.
semoga dengan makalah ini para pembaca dapat memperluas wawasan tentang "Pemuda Dan Sosialisasi" walaupun makalah ini tidak selengkap dan seringkas dari buku-buku yang diterbitkan setidaknya penulis dapat menyampaikan maksud dari penulisan makalah ini.
demikian yang penulis dapat paparkan tentang "Pemuda Dan Sosialisasi" semoga dengan makalah ini penulis dapat membuat makalah dengan baik. bila ada kesalahan pengetikan dan kesalahan pengetikan tolong dibukakan pintu maaf.
DAFTAR PUSTAKA
http://hanggerh20.blogspot.com/2010/12/pemuda-dan-sosialisasi.html
http://irsanfinazli.wordpress.com/2010/07/24/tugas-perkembangan-pemuda/
http://ardimasandipurwita.wordpress.com/2010/01/23/peran-pendidikan-untuk-pemuda-indonesia-sekarang-sebagai-penentu-keadaan-indonesia-2020/
http://www.antaranews.com/berita/1275376954/mayoritas-pemuda-indonesia-berpendidikanrendah
Selengkapnya...
Kamis, 13 Oktober 2011
WARGA NEGARA DAN NEGARA
KATA PENGANTAR
Assalamuallaikum Wr. Wb.
Segala puji bagi ALLAH SWT yang masih memberikan kesehatan dan kesempatannya kepada kita semua, terutama kepada penulis. Sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini. Tidak terlupa juga saya ucapkan terima kasih kepada Orang Tua dan Teman-Teman yang telah memberi bantuan secara moril.
Berikut ini, penulis persembahkan sebuah makalah yang berjudul “Warga Negara dan Negara” diharapkan makalah ini dapat bermanfaat dan dapat memperluas wawasan terutama bagi penulis. Dalam makalah ini membahas tentang uraian tentang Warga Negara dan Negara serta ketertaitan mengenai Warga Negara dan Negara.
Makalah ini mungkin jauh dari sempurna maka dari itu penulis membutuhkan saran yang membangun. Jika ada kata-kata yang tidak berkenan di hati pembaca mohon dibukakan pintu maaf. Dengan demikian, tak lupa penulis ucapkan terimakasih, kepada para pembaca.
LATAR BELAKANG
Penulis memilih judul makalah ini dikarenakan banyaknya orang yang belum mengetahui tentang perbedaan dan ketertaitan antara Warga Negara dan Negara. dalam makalah ini penulis akan membahas tentang ketertaitan dan definisi menurut para ahli tentang Warga Negara dan negara
MAKSUD
Maksud penulis mengarang makalah ini adalah demi terpenuhinya tugas mata kuliah Ilmu Sosial Dasar
Tujuan
tujuan penulis semoga dengan makalah ini para pembaca dapat memperluas wawasan
METODOLOGI
Definisi warga negara secara umum adalah Anggota suatu negara yang mempunyai keterikatan timbal balik dengan negaranya. tetapi definisi warga negara menurut Pasal 26 UUD 1945 adalah Orang-orang bangsa Indonesia asli dan bangsa lain yang disahkan Undang-undang sebagai warga negaraBangsa Indonesia asli adalah Orang-orang pribumi / penduduk asli Indonesia yang (Lahir, besar, berdomisili, berkarya di Indonesia, serta mengakui Indonesia sebagai tanah airnya).
Manusia sebagai makhluk pribadi harus bertanggung jawab penuh pada dirinya dan Tuhan Sang Pencipta. Manusia disebut zoon politicon, artinya manusia sebagai makhluk sosial yang hidup di masyarakat. Pada umunya manusia selalu ingin bergaul atau berhubungan dengan sesamanya. Aristoteles (384-322 SM) mengatakan bahwa manusia senantiasa menjalin hubungan dengan pihak lain yakni sesamanya dan lingkungan karena manusia itu telah berada bersama yang lain dalam satu dunia yang sama.
Sementara kata “Negara” yang lazim digunakan di Indonesia berasal dari bahasa sansekerta, yakni nagari atau nagara, yang berarti wilayah, kota atau penguasa. Terjadinya Negara dibagi menjadi dua yaitu secara primer dan sekunder.
1. Primer
di awali dengan kesadaran manusia bahwa sebagai makluk Tuhan dia tidak mungkin memenuhi segalanya tanpa orang lain.
2. Sekunder
Terjadinya Negara secara sekunder, kelompok baru di sebut Negara apabila sudah memperoleh pengakuan dari Negara lain. sementara itu terdapat berbagai jenis pengakuan dari negara lain yaitu :
A. Pengakuan de facto
Pengakuan diberikan untuk menyatakan bahwa secar fisik di sebuah wilayah telah berdiri suatu negara. Pengakuan ini diberikan berdasarkan realitas bahwa masyarakat di wilayah itu telah memenuhi tiga unsur utama berdirinya suatu negara, yaitu wilayah, rakyat, dan adanya pemerintahan yang berdaulat. Pengakuan de facto ini sifatnya sementara, artinya pengakuan itu diberikan sambil menunggu perkembangan lebih lanjut dari negara yang baru lahir itu.
B. Pengakuan de jure
Pengakuan akan adanya suatu negara berdasarkan pertimbangan yuridis menurut hukum. Dengan memperoleh pengakuan de jure suatu negara merdeka mendapat hak di samping kewajibanya sebagai anggota masyarakat dunia. Hak dan kewajiban yang dimaksud adalah untuk bertindak dan diperlakukan sebagai negara yang berdaulat penuh dan diterima dalam pergaulan antar bangsa.
ada juga unsur-unsur terbentuknya negara menurut Montevideo tahun 1933 sebuah negara dapat dikatakan sebuah negara apabila memenuhi unsur-unsur dibawah ini :
1. Rakyat
Rakyat diartikan sebagai sekumpulan manusia yang memiliki persamaan dan bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu.
2. Wilayah Negara
Wilayah Negara mutlak di perlukan untuk tempat tinggal rakyatnya dan pemerintah menjalankan pemerintahannya yang terdiri dari :
a. Daratan (Wilayah darat)
b. Perairan (Wilayah Laut)
c. Wilayah Udara
3. Pemerintah yang Berdaulat
Kemudian ada Bentuk-bentuk negara yang dikenal hingga saat ini terdiri dari tiga bentuk yaitu Konfederasi, Kesatuan, dan Federal. Meskipun demikian, bentuk negara Konfederasi kiranya jarang diterapkan di dalam bentuk-bentuk negara pada masa kini. Namun, untuk keperluan analisis, baiklah di dalam materi kuliah ini dicantumkan pula masalah Konfederasi minimal untuk lebih meluaskan wawasan kita mengenai bentuk-bentuk negara yang ada.
1. Negara Konfederasi
Menurut L. Oppenheim, “konfederasi terdiri dari beberapa negara yang berdaulat penuh yang untuk mempertahankan kedaulatan ekstern (ke luar) dan intern (ke dalam) bersatu atas dasar perjanjian internasional yang diakui dengan menyelenggarakan beberapa alat perlengkapan tersendiri yang mempunyai kekuasaan tertentu terhadap negara anggota Konfederasi, tetapi tidak terhadap warganegara anggota Konfederasi itu.”
Menurut kepada definisi yang diberikan oleh L. Oppenheim di atas, maka Konfederasi adalah negara yang terdiri dari persatuan beberapa negara yang berdaulat. Persatuan tersebut diantaranya dilakukan demi mempertahankan kedaulatan dari negara-negara yang masuk ke dalam Konfederasi tersebut. Pada tahun 1963, Malaysia dan Singapura pernah membangun suatu Konfederasi, yang salah satunya dimaksudkan untuk mengantisipasi politik luar negeri yang agresif dari Indonesia di masa pemerintahan Sukarno. Malaysia dan Singapura mendirikan Konfederasi lebih karena alasan pertahanan masing-masing negara.
Dalam Konfederasi, aturan-aturan yang ada di dalamnya hanya berefek kepada masing-masing pemerintah (contoh : pemerintah Malaysia dan Singapura), dengan tidak mempengaruhi warganegara (individu warganegara) Malaysia dan Singapura. Meskipun terikat dalam perjanjian, pemerintah Malaysia dan Singapura tetap berdaulat dan berdiri sendiri tanpa intervensi satu negara terhadap negara lainnya di dalam Konfederasi.
Miriam Budiardjo menjelaskan bahwa Konfederasi itu sendiri pada hakekatnya bukan negara, baik ditinjau dari sudut ilmu politik maupun dari sudut hukum internasional. Keanggotaan suatu negara ke dalam suatu Konfederasi tidaklah menghilangkan ataupun mengurangi kedaulatan setiap negara yang menjadi anggota
2. Kesatuan
Negara Kesatuan adalah negara yang pemerintah pusat atau nasional memegang kedudukan tertinggi, dan memiliki kekuasaan penuh dalam pemerintahan sehari-hari. Tidak ada bidang kegiatan pemerintah yang diserahkan konstitusi kepada satuan-satuan pemerintahan yang lebih kecil (dalam hal ini, daerah atau provinsi).
Dalam negara Kesatuan, pemerintah pusat (nasional) bisa melimpahkan banyak tugas (melimpahkan wewenang) kepada kota-kota, kabupaten-kabupaten, atau satuan-satuan pemerintahan lokal. Namun, pelimpahan wewenang ini hanya diatur oleh undang-undang yang dibuat parlemen pusat (di Indonesia DPR-RI), bukan diatur di dalam konstitusi (di Indonesia UUD 1945), di mana pelimpahan wewenang tersebut bisa saja ditarik sewaktu-waktu.
Pemerintah pusat mempunyai wewenang untuk menyerahkan sebagian kekuasaannya kepada daerah berdasarkan hak otonomi, di mana ini dikenal pula sebagai desentralisasi. Namun, kekuasaan tertinggi tetap berada di tangan pemerintah pusat dan dengan demikian, baik kedaulatan ke dalam maupun kedaulatan ke luar berada pada pemerintah pusat.
Miriam Budiardjo menulis bahwa yang menjadi hakekat negara Kesatuan adalah kedaulatannya tidak terbagi dan tidak dibatasi, di mana hal tersebut dijamin di dalam konstitusi. Meskipun daerah diberi kewenangan untuk mengatur sendiri wilayahnya, tetapi itu bukan berarti pemerintah daerah itu berdaulat, sebab pengawasan dan kekuasaan tertinggi tetap berada di tangan pemerintah pusat. Pemerintah pusat-lah sesungguhnya yang mengatur kehidupan setiap penduduk daerah.
Keuntungan negara Kesatuan adalah adanya keseragaman Undang-Undang, karena aturan yang menyangkut ‘nasib’ daerah secara keseluruhan hanya dibuat oleh parlemen pusat. Namun, negara Kesatuan bisa tertimpa beban berat oleh sebab adanya perhatian ekstra pemerintah pusat terhadap masalah-masalah yang muncul di daerah.
Penanganan setiap masalah yang muncul di daerah kemungkinan akan lama diselesaikan oleh sebab harus menunggu instruksi dari pusat terlebih dahulu. Bentuk negara Kesatuan juga tidak cocok bagi negara yang jumlah penduduknya besar, heterogenitas (keberagaman) budaya tinggi, dan yang wilayahnya terpecah ke dalam pulau-pulau.
3. Federasi
Negara Federasi ditandai adanya pemisahan kekuasaan negara antara pemerintahan nasional dengan unsur-unsur kesatuannya (negara bagian, provinsi, republik, kawasan, atau wilayah). Pembagian kekuasaan ini dicantumkan ke dalam konstitusi (undang-undang dasar). Sistem pemerintahan Federasi sangat cocok untuk negara-negara yang memiliki kawasan geografis luas, keragaman budaya daerah tinggi, dan ketimpangan ekonomi cukup tajam.
Apakah ada perbedaan antara Konfederasi dengan Federasi ? Ya, ada! Negara-negara yang menjadi anggota suatu Konfederasi tetap merdeka sepenuhnya atau berdaulat, sedangkan negara-negara yang tergabung ke dalam suatu Federasi kehilangan kedaulatannya, oleh sebab kedaulatan ini hanya ada di tangan pemerintahan Federasi.
Di Amerika Serikat, terdapat 50 negara bagian semisal Alabama, New Hampshire, New Mexico, Maine, Utah, Wisconsin, South Dakota, Wyoming, West Virginia, Nevada, New Jersey, Florida, Hawaii, Alaska, New Mexico, California, Kansas, Phoenix, Nebraska, Pennsylvania, atau Texas. Negara-negara bagian ini tidaklah berdaulat sendiri-sendiri melainkan kedaulatan tersebut hanya ada di tangan pemerintah Federasi yang dikenal sebagai United States of America (Amerika Serikat) dengan ibukotanya di Washington D.C. (District Columbia) itu!
Bagaimana selanjutnya, adakah perbedaan antara negara Federasi dengan negara Kesatuan ? Ya, juga ada! Negara-negara bagian suatu Federasi memiliki wewenang untuk membentuk undang-undang dasar sendiri serta pula wewenang untuk mengatur bentuk organisasi sendiri dalam batas-batas konstitusi federal, sedangkan di dalam negara Kesatuan, organisasi pemerintah daerah secara garis besar telah ditetapkan oleh undang-undang dari pusat.
Selanjutnya pula, dalam negara Federasi, wewenang membentuk undang-undang pusat untuk mengatur hal-hal tertentu telah terperinci satu per satu dalam konstitusi Federal, sedangkan dalam negara Kesatuan, wewenang pembentukan undang-undang pusat ditetapkan dalam suatu rumusan umum dan wewenang pembentukan undang-undang lokal tergantung pada badan pembentuk undang-undang pusat itu.
Di dalam negara Federasi, kedaulatan hanya milik pemerintah Federal, bukan milik negara-negara bagian. Namun, wewenang negara-negara bagian untuk mengatur penduduk di wilayahnya lebih besar ketimbang pemerintah daerah di negara Kesatuan.
Wewenang negara bagian di negara Federasi telah tercantum secara rinci di dalam konstitusi federal, misalnya mengadakan pengadilan sendiri, memiliki undang-undang dasar sendiri, memiliki kurikulum pendidikan sendiri, mengusahakan kepolisian negara bagian sendiri, bahkan melakukan perdagangan langsung dengan negara luar seperti pernah dilakukan pemerintah Indonesia dengan negara bagian Georgia di Amerika Serikat di masa Orde Baru.
Kendatipun negara bagian memiliki wewenang konstitusi yang lebih besar ketimbang negara Kesatuan, kedaulatan tetap berada di tangan pemerintah Federal yaitu dengan monopoli hak untuk mengatur Angkatan Bersenjata, mencetak mata uang, dan melakukan politik luar negeri (hubungan diplomatik). Kedaulatan ke dalam dan ke luar di dalam negara Federasi tetap menjadi hak pemerintah Federal bukan negara-negara bagian.
Dapat kita simpulkan ketertaitan antara warga negara dan negara adalah tidak akan ada negara tanpa warga negara. Warga negara merupakan unsur terpenting dalam hal terbentuknya negara. Warga negara dan negara merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Keduanya saling berkaitan dan memiliki hak dan kewajiban masing-masing yang berupa hubungan timbal balik. Warga negara mempunyai kewajiban untuk menjaga nama baik negara dan membelanya. Sedangkan negara mempunyai kewajiban untuk memenuhi dan mensejahterakan kehidupan warga negaranya. Sementara untuk hak, warga negara memiliki hak untuk mendapatkan kesejahteraan dan penghidupan yang layak dari negara, sedangkan negara memiliki hak untuk mendapatkan pembelaan dan penjagaan nama baik dari warga negaranya. Dapat disimpulkan bahwa hak negara merupakan kewajiban warga negara dan sebaliknya kewajiban negara merupakan hak warga negara.
PEMBAHASAN
sebuah negara tidak dapat dikatakan sebuah negara apabila sebuah negara tidak mempunyai warga negara serta pengakuan dari negara lain. sementara itu sebuah negara harus memenuhi 2 unsur, yaitu :
1. Rakyat
Rakyat diartikan sebagai sekumpulan manusia yang memiliki persamaan dan bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu.
2. Wilayah Negara
Wilayah Negara mutlak di perlukan untuk tempat tinggal rakyatnya dan pemerintah menjalankan pemerintahannya yang terdiri dari :
a. Daratan (Wilayah darat)
b. Perairan (Wilayah Laut)
c. Wilayah Udara
tanpa adanya unsur-unsur diatas tidak akan adanya negara. sementara warga negara berperan penting dalam perkembangan negara yang ditinggalinya perkembangan penduduk serta kemajuan zaman sangatlah berpengaruh kepada kemajuan sebuah negara
Penutup
dengan mengucapkan puji serta syukur kepada ALLAH SWT yang telah memberikan berkahnya kepada penulis sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul " Warga Negara dan Negara" walaupun makalah ini jauh dari kata sempurna.
semoga dengan makalah ini para pembaca dapat memperluas wawasan tentang "Warga Negara dan Negara" walaupun makalah ini tidak selengkap dan seringkas dari buku-buku yang diterbitkan setidaknya penulis dapat menyampaikan maksud dari penulisan makalah ini.
demikian yang penulis dapat paparkan tentang "Warga Negara dan Negara" semoga dengan makalah ini penulis dapat membuat makalah dengan baik. bila ada kesalahan pengetikan dan kesalahan pengetikan tolong dibukakan pintu maaf.
Daftar Pustaka
http://agung21winarto.wordpress.com/2010/03/06/definisi-negara-bangsa-warga-negara-dan-penduduk-agung-winarto10208059/
http://warungsunny.blogspot.com/2009/08/proses-terjadinya-negara.html
http://setabasri01.blogspot.com/2009/02/jenis-kuasa-bentuk-negara-dan-sistem.html
http://mmiitthhaa.blogspot.com/2010/11/hubungan-warga-negara-dan-negara.html
Selengkapnya...
Kamis, 06 Oktober 2011
CHROME OS
Google Chrome OS adalah sistem operasi sumber terbuka yang dirancang oleh Google Inc. untuk bekerja secara eksklusif dengan aplikasi web. Google Chrome OS diumumkan pada tanggal 7 Juli 2009, dan versi stabilnya akan diluncurkan umum pada paruh kedua tahun 2010. Sistem operasi ini berbasis Linux dan hanya akan berjalan pada pada perangkat keras yang dirancang khusus. Antarmuka penggunanya dirancang mengambil pendekatan minimalis, seperti penjelajah web Google Chrome.
Google Inc. merupakan sebuah perusahaan publik Amerika Serikat, berperan dalam pencarian Internet dan iklan online. Perusahaan ini berbasis di Mountain View, California, dan memiliki karyawan berjumlah 19.604 orang pada 30 Juni 2008. Kini setelah sukses dengan Search Engine Google, Internet Browser Chrome dan Sistem Operasi Telepon Genggam Android, Google merilis Sistem Operasi komputer pertamanya yang bernama Google Chrome OS (Operating System). Google Chrome OS adalah Sistem Operasi Open-Source berbasis Linux yang ditujukan khusus untuk Netbook karena ini adalah Sistem Operasi yang dirancang cepat, ringan dan khusus untuk menelusuri Internet.
Kecepatan, kemudahan dan keamanan adalah aspek utama pada Sistem Operasi ini. Sistem Operasi ini juga dirancang untuk dpat melakukan Boot-Up hanya dengan hitungan detik, pada video di akhir artikel, dapat dilihat bahwa Booting-Up hingga Login Screen hanya dibutuhkan sekitar 2-3 detik. Chrome OS menggunakan kombinasi Window, Tab dan Panel untuk melakukan aktivitasnya. Chrome OS juga mempunyai Start Button seperti Windows yang disebut App Menu. Chrome OS juga mempunyai Quick Launch pada taskbar atau 'Tab-bar'-nya yang disebut Application Tab yang menyerupai Tab hanya ukurannya lebih kecil.
Salah satu kelebihannya adalah program yang dapat dijalankan pada Chrome OS mayoritas berbasis Web. Jadi ketika seseorang menulis aplikasi yang dapat dijalankan di Web, maka orang itu juga menulis aplikasi untuk Chrome OS. Sebagai contoh, Chrome OS tidak mempunyai Microsoft Office Excel, jika ada yang membuat aplikasi framework di web maka Chrome OS dapat membuka file Excel. Dan karena User Interfacenya menyerupai Web Browser maka Chrome OS sangatlah mudah digunakan jika penggunanya sering menggunakan Web Browser.
Saya sebagai pengguna web Browser Chrome mempunyai pandangan yang bagus pada Chrome OS karena jika Browsernya saja lebih cepat dan mudah dibandingkan dengan Internet Explorer Microsoft, maka OSnya mungkin memang lebih cepat dari OS-OS berbasis Window lainnya. Meskipun sepertinya OS ini kurang mampu menjalankan file-file yang bervariasi seperti .exe namun OS ini memang dikhususkan untuk Browsing dan multimedia saja.
Google dengan os (operation system) chrome nya akan segera diluncurkan. Os gratis yang disponsori google ini akan menjadi saingan berat windows dan linux. Google sendiri mengklaim terdapat banyak kelebihan yang diusung os ini, berikut diantaranya :
1. Booting yang cepat
pichai menyebutkan bahwa chrome os sama seperti sebuah televisi saat dinyalakan. Tidak memiliki jeda waktu booting yang lama, karena tak memiliki aplikasi lokal yang membatasi ruang gerak hardware.
2. Masalah keamanan
os ini diintegrasikan dengan chrome browser. Dengan demikian maka selayaknya browser, os ini akan langsung mengupdate sistem keamanannya secara default. Hal ini masih ditambah lagi dengan penyimpanan data secara fisik dalam storage yang kini dirancang minimalis. Pasalnya semua data dapat disimpan secara online.
3. Dukung arsitektur x86 dan arm
google berjanji untuk mengaplikasikan baik arsitektur x86, arm dan code-code populer bagi netbook lainnya.
4. Menu aplikasi
sebuah aplikasi web yang baru kini dapat ditemui dalam menu aplikasi secara permanen pada chrome os ini. Hal ini akan membantu pengguna untuk mencari sebuah aplikasi baru langsung secara online. Selain memudahkan pengguna menu aplikasi ini juga menguntungkan pihak pengembang.
5. Support dengan microsoft office
walau microsoft dengan windows-nya merupakan pesaing berat mereka, namun chrome os ini ternyata juga mendukung dijalankannya dokumen office. Saat peluncuran chorme os, pichai juga mendemokan bahwa chrome dapat membuka sebuah dokumen via microsoft office live. Microsoft office live adalah sebuah aplikasi web gratis bagi pengguna windows live.
Kekurangan dari Operating System Google adalah :
1. Karena berbasis Open Suse Linux, maka OS ini sedikit rumit dibandingkan dengan beberapa OS Open Source Lainnya, sehingga disarankan agar para pengguna mempunyai skill dasar pengoperasian OS Open Suse.
2. OS Berbasis Online, sekali anda menginstall OS ini maka anda harus siap terus terkoneksi dengan internet karena data-data yang anda miliki tersimpan pada CLOUD Google dan hanya dapat dipergunakan jika ad koneksi internet. Sepertinya hal yang satu ini masih susah diperoleh di Negara Indonesia
3. OS ini hanya dapat berjalan dengan alokasi RAM minimal 1 GB. Jadi jika netbook anda memiliki Ram yang kurang dari nilai tersebut maka OS tidak dapat dijalankan
4. Anda hanya bias memainkan Game yang berbasis Flash saja, mungkin untuk update terbaru dari OS Google ini melakukan perkemabangan yang signifikan dalam meluncur OS Google
5. OS ini tidak memiliki suppor Add-On, seperti yang dimiliki oleh beberapa OS lainnya
6. Saat installasi, diperlukan koneksi yang cukup kencang agar installasi dapat berjalan dengan lancar
Tujuan dari diluncurkannya Chrome OS adalah Google ingin menciptakan OS yang bekerja dengan ringan, web berbasis system operasi untuk sebuah netbook. Chrome ini dirancang kurang sebagai pesaing ke fitur-kaya Internet Explorer dan Firefox daripada sebagai wadah untuk menjalankan aplikasi berbasis Web. Hal itu, sebagai akibatnya, user interface untuk OS berbasis Web. Tambahkan sebuah kernel (Google, tidak mengejutkan, yang menggunakan kernel Linux sebagai inti), sebuah window manager, dan berbagai macam potongan-potongan lain OS infrastruktur dan Anda dapat memiliki yang sederhana, cepat, dan sistem operasi yang kuat tanpa usaha pengembangan besar-besaran.
Jika Google iman dalam aplikasi Web adalah ditempatkan dengan baik, maka hal itu benar dalam berpikir bahwa besar, kaya sistem operasi seperti Windows dan Mac OS X akan gagal. Saya menduga bahwa Googler adalah setengah benar: Kaya klien berbasis aplikasi akan tetap penting untuk permainan, pembuatan konten, dan setiap komputasi yang intens bekerja, sementara aplikasi berbasis Web untuk konten akan mendominasi konsumsi, terutama di perjalanan. Tidak ada sistem operasi di sekitar hari ini adalah benar-benar dirancang untuk pengalaman ringan ini, yang merupakan salah satu alasan Google merasa terdorong untuk melangkah masuk
Saya juga menduga bahwa beberapa di Google tidak sepenuhnya puas dengan arah bahwa proyek OS mobile Android adalah mengambil. Banyak pembuat netbook telah membuat rencana untuk menginstal Android di laptop kecil. Tapi Android dirancang untuk ponsel dan perangkat bergerak yang lebih besar yang bermasalah. Minimal, port Android layar yang lebih besar akan memerlukan modifikasi besar dalam antarmuka pengguna dan mungkin beberapa komponen yang lebih mendalam, seperti sistem file. Hal ini akan mengarah pada apa yang disebut para ilmuwan komputer "Forking," terpecahnya sistem operasi ke dalam cabang-cabang yang serius di antara mereka yang tidak kompatibel.
Push untuk Android pada netbook sedang didorong oleh produsen 'ketidakpuasan dengan Microsoft dan saat ini distribusi Linux. Dalam beberapa kasus, para pembuat komputer netbook ingin membangun berdasarkan prosesor ARM, seperti Qualcomm Snapdragon platform, bukan Intel atau AMD prosesor x86, dan Android dirancang untuk ARM. Dilakukan dengan benar, Chrome akan memuaskan keinginan-keinginan sambil membantu Google melindungi integritas Android.
Sistem operasi Chrome OS diklaim sebagai pesaing terdekat Microsoft, namun itu terjadi di negara besar saja, dan bukan di Indonesia. Disebabkan karena terkait dengan cara kerja yang dijalankan Chrome OS itu sendiri, yang membutuhkan internet untuk online agar bisa digunakan. Karena memang sistem operasi web ini lebih mengkedepankan cara kerja cloud computing, atau sistem yang berjalan di Cloud Chrome. Dan di Indonesia, infrastruktur untuk mendukung itu dirasa belum siap.
"Sistem operasi yang berbasis web seperti itu, saya rasa susah untuk diterapkan di Indonesia saat ini. Karena jaringan di Tanah Air yang belum kuat," terang Tony Seno Hartono National Technology Officer Microsoft Indonesia, saat dihubungi okezone, di Jakarta, Kamis (9/7/2009)
Dikatakan juga oleh Tony, pemakian listrik Indonesia yang sering mati-hidup, juga menjadi kendala yang menghambat untuk menerapkan sistem operasi ini. Karena memang, cloud computing menjadi menu utama OS ini.
Microsoft sendiri bukannya tidak mempunyai OS sejenis, melalui Gazelle, yang mempunyai cara kerja yang sama dengan Chrome OS besutan Google tersebut. Karena itu juga, kenapa Gazelle belum memperkenalkannya di Indonesia.
Selengkapnya...
Rabu, 05 Oktober 2011
Tingkat Kemiskinan Di Indonesia
Kemiskinan adalah permasalahan yang kompleks bagi setiap negara, terutama negara besar seperti Indonesia. Kebijakan dan penanganannya harus merata dan menyeluruh agar tidak menimbulkan kebingungan dan kekisruhan sebagai ekses negatif penanggulangannya. Hingga saat ini masalah kemiskinan di Indonesia menjadi masalah yang berkepanjangan.
Perhatian pemerintah terhadap penuntasan kemiskinan pada pemerintahan reformasi terlihat lebih besar lagi setelah terjadinya krisis ekonomi pada pertengahan tahun 1997. Meskipun demikian, berdasarkan penghitungan BPS, persentase penduduk miskin di Indonesia sampai tahun 2003 masih tetap tinggi, sebesar 17,4 persen, dengan jumlah penduduk yang lebih besar, yaitu 37,4 juta orang.
Bahkan, berdasarkan angka Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada tahun 2001, persentase keluarga miskin (keluarga prasejahtera dan sejahtera I) pada 2001 mencapai 52,07 persen, atau lebih dari separuh jumlah keluarga di Indonesia. Angka- angka ini mengindikasikan bahwa program-program penanggulangan kemiskinan selama ini belum berhasil mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia.
Penanggulangan kemiskinan merupakan prioritas utama kebijakan pembangunan nasional yang juga merupakan prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2004-2009 yang diharapkan dapat menurunkan presentase penduduk miskin menjadi 8,2% pada tahun 2009. Saat ini pemerintah tengah melakukan langkah prioritas dalam jangka pendek pertama untuk mengurangi kesenjangan antardaerah dengan beberapa kebijakan.
Pertama, penyediaan sarana irigasi, air bersih dan sanitasi dasar terutama pada daerah-daerah langka sumber air bersih. Kedua, pembangunan jalan, jembatan dan dermaga terutama untuk daerah terisolasi dan tertinggal. Ketiga, redistribusi sumber dana kepada daerah-daerah yang memiliki pendapatan rendah dengan instrumen dana alokasi khusus (DAK).
Jangka panjang kedua bertujuan memperluas kesempatan kerja dan berusaha. Itu dilakukan melalui bantuan dana stimulan untuk modal usaha terutama melalui kemudahan dalam mengakses kredit mikro dan UKM, pelatihan keterampilan kerja untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja, meningkatkan investasi dan revitalisasi industri termasuk industri padat tenaga kerja, pembangunan sarana dan prasarana, dan pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri). Prinsip-prinsip PNPM Mandiri adalah pemberdayaan masyarakat yang memprioritaskan kelompok masyarakat miskin. Keterlibatan masyarakat miskin itu digalakkan dengan pendampingan yang dilakukan oleh pengawas dari berbagai level pemerintahan. Sedangkan pengambilan keputusan dilaksanakan secara sederhana di tingkat lokal, yaitu oleh masyarakat sendiri dan didanai oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah dan kelompok masyarakat luas.
Jangka panjang ketiga, khusus untuk pemenuhan hak dasar penduduk miskin secara langsung diberikan pelayanan antara lain dengan pemberian pendidikan gratis bagi penuntasan wajib belajar 9 tahun. Untuk meningkatkan akses dan perluasan kesempatan belajar bagi semua anak usia pendidikan dasar, dengan target utama daerah dan masyarakat miskin, terpencil dan terisolasi maka mulai tahun ajaran 2005/2006 pemerintah menyediakan biaya operasional sekolah (BOS), sebagai langkah awal pelaksanaan pendidikan dasar gratis.
Selain itu juga memberikan jaminan pemeliharaan kesehatan gratis bagi penduduk miskin di puskesmas dan rumah sakit kelas III. Dengan ditetapkannya Undang-Undang No.40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, maka upaya peningkatan akses penduduk miskin terhadap pelayanan kesehatan dilanjutkan dan lebih ditingkatkan melalui upaya pemeliharaan kesehatan penduduk miskin dengan sistem jaminan/asuransi kesehatan yang preminya dibayar oleh pemerintah.
Untuk pelaksanaan program-program tersebut, Indonesia (sebagai negara berkembang) bisa meminta bantuan dari luar negeri. Tapi negara berkembang penerima fasilitas itu sendiri harus berkomitmen untuk menggunakan uang tersebut secara benar. Tujuan makronya tentu untuk mengurangi kemiskinan. Kita berharap negara-negara maju secara kesatuan bisa menunjang program-program tersebut, dengan mengucurkan bantuannya.
Selain itu, budaya pembangunan di Indonesia harus dikembangkan melalui pemberdayaan masyarakat dan pelibatan peran aktif masyarakat. Utamanya, tentu, masyarakat miskinnya, mulai dari perencanaan program pembangunan baik penentuan kebijakan dan anggarannya, maupun pelaksanaan program serta monitoring dan evaluasinya.
Beberapa referensi memberikan definisi yang berbeda tentang definisi dan indikator kemiskinan tersebut. Salah satu indikator kemiskinan menurut Bappenas adalah terbatasnya kecukupan dan mutu pangan. Pemenuhan kebutuhan pangan yang layak masih menjadi persoalan bagi masyarakat miskin. Pada umumnya kesulitan pemenuhan pangan ini disebabkan oleh rendahnya daya beli, tata niaga yang tidak efisien, dan kesulitan stok pangan di beberapa daerah yang terjadi pada musim tertentu.Masalah kecukupan pangan bukan hanya terkait dengan produksi bahan pangan, tetapi juga masalah peningkatan pendapatan karena mayoritas petani miskin harus membeli bahan makanan mereka. Beberapa aset kehidupan untuk pemenuhan kebutuhan pangan diantaranya hasil pertanian dan ternak. Daerah dengan aset pemenuhan kebutuhan pangan lengkap maka pemanfaatan aset tersebut dapat dioptimalkan untuk penurunan angka kemiskinan.
Kriteria penentuan penduduk miskin tentunya tergantung kondisi daerah masing-masing. Seperti yang dilakukan oleh BPS, perhitungan garis kemiskinan sebagai kriteria penentuan penduduk miskin dibedakan untuk daerah perkotaan dan perdesaan. Kriteria penentuan penduduk miskin yang berbeda maka mempengaruhi kebijakan yang diberikan kepada daerah masing-masing. Suatu analisis permodelan regresi untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi angka kemiskinan yang dipengaruhi oleh karakteristik wilayah adalah sangat penting. Permodelan tersebut adalah model spasial. Faktor-faktor yang mempengaruhi tersebut dapat berupa aset kehidupan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan. Lalu pemerintah mengambil kebijakan dalam menanggulangi tingkat kemiskinan yaitu dengan dua cara, yaitu :
1. Secara Tidak Langsung
Agar revitalisasi pertanian dapat berhasil dengan baik, perlu memperhatikan bahwa pembangunan pertanian tidak dapat terlaksana hanya oleh petani itu sendiri. Pertanian tidak dapat berkembang melampaui tahap pertanian tradisional tanpa adanya perkembangan dibidang-bidang lainnya dari masyarakat dimana pertanian itu dilaksanakan. AT Monsher (1965) menyaratkan lima syarat mutlak harus ada agar revitalisasi pertanian berhasil yaitu :
a) Adanya pasar untuk hasil-hasil usaha tani,
b) Teknologi yang senantiasa berkembang,
c) Tersedianya bahan-bahan dan alat-alat produksi secara lokal,
d) Adanya perangsang produksi bagi petani seperti harga hasil produksi tani yang menguntungkan, pembagian hasil yang wajar dan tersedianya barang dan jasa yang mampu dibeli oleh para petani dan keluarganya,
e) Adanya pengangkutan yang lancar efisien dan murah serta terus menerus.
2. Secara Langsung
Sasaran kebijakan ini adalah masyarakat miskin yang tersebar di seluruh kota dan kabupaten di Indonesia. Di tingkat desa di daerah-daerah kantung kemiskinan akan dibentuk Lembaga Perkreditan Desa (LPD). LPD ini akan dilaksanakan dan dimiliki oleh masyarakat desa itu sendiri dengan manajer unsur KKMB. Dana LPD bersumber dari Pemerintah Daerah dan BUMN dan Perbankan. Sumber dana BUMN dan Perbankan dapat terdiri dari Kredit Komersial, Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) serta Corporate Social Responsibility (CSR). LPD akan diawasi oleh pihak mitra dalam hal ini adalah pihak donatur yaitu BUMN dan Perbankan dengan koordinasi Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Daerah atau BPM-PD Indonesia.
Kebijakan pemerintah dalam bidang pangan masih belum mampu mengelola proses produksi dan pemasaran sehingga mampu meningkatkan pendapatan petani. Hal ini semakin diperparang dengan pendekatan yang semakin meminggirkan modal sosial (social capital) yang ada di masyarakat.
Kondisi ketahanan pangan yang ada di Indonesia saat ini kian mengarah pada posisi yang serba tak pasti. Dewan Ketahanan Pangan menunjukkan, terdapat 81 juta orang yang mengalami defisit energi protein, sementara 8 juta orang lainnya berada dalam kondisi rawan pangan. Begitu pun status lain, akses pangan di rumah tangga terhadap masih memprihatinkan. Di rumah tangga, konsumsi rata-rata pangan mencapai standar kecukupan. Data anak, angka kematian bayi, dan gangguan pertumbuhan anak menunjukkan indikasi belum tercukupinya kebutuhan gizi di tingkat individu secara merata.
Kerawanan pangan ini jelas merupakan akibat dari sebab yang sangat bervariasi. Akan tetapi sebab utama dari persoalan ini adalah karena masalah kemiskinan. Sebagai contoh Provinsi Sulawesi Utara, di mana data Dewan Ketahanan Pangan Nasional tahun 2003 menunjukkan, sebagian besar anggota masyarakat mengalami defisit energi protein karena mengonsumsi di bawah jumlah yang dianjurkan. Data tersebut menampilkan bahwa pada tahun 2003, mereka tersebar pada kelompok yang pengeluaran untuk pangannya Rp 40.000-Rp 59.999 per kapita/bulan sampai dengan Rp 150.000-Rp 199.999. Mereka mengonsumsi energi 1.322- 1.998 Kkal/kapita/hari dan jumlahnya 127,9 juta jiwa atau 60 persen dari total populasi Indonesia.
Di antara kelompok defisit energi itu terdapat juga kelompok yang mengalami defisit protein yang besarnya 81,5 juta jiwa tahun 2003. Dari antara kelompok yang mengalami defisit energi, terdapat kelompok rawan pangan, yaitu yang mengonsumsi hanya 70 persen kecukupan energi. Mereka adalah kelompok dengan penghasilan per bulan kurang dari Rp 80.000 per bulan yang mengonsumsi hanya 1.410 Kkal dan jumlah tahun 2003 sebesar 8 juta orang. Sekretaris Dewan Ketahanan Pangan menyebutkan, penyebab penurunan itu masih harus diteliti, tetapi yang telah diketahui adalah penurunan konsumsi rata-rata beras per kapita dari sekitar 111,5 kg pada tahun 2002 menjadi 109,7 kg pada tahun 2003.
Data di atas sudah cukup memperjelas kita bahwa sebab utama kondisi rawan pangan di Indoneisa adalah masalah kemiskinan. Dalam konteks ini, kita saat ini telah banyak disodori fakta pahwa untuk penanggulangan kemiskinan sudah tidak tepat lagi untuk memberikan bantuan-bantuan yang bersifat charity. Akan tetapi penanggulangan kemiskinan dalam paradigma baru adalah dengan mengandalkan modal sosial (social capital) yang ada di masyarakat. Pada saat ini modal sosial yang ada di masyarakat Indonesia disinyalir oleh banyak pidak juga telah mengalami banyak kemerosotan. Rasa kebersamaan, gotong-royong, saling bantu dan saling percaya yang dulu pernah tumbuh subur di masyarakat kita, sekarang sudah menjadi barang langka.
Selengkapnya...